Perkuat Proses Reintegrasi, Rutan Samarinda Gelar Sidang TPP
Samarinda — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi bagi 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/9). Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 WBP diusulkan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB), sementara 25 WBP lainnya diusulkan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB).
Sidang TPP menjadi salah satu tahapan dalam proses pemenuhan hak integrasi WBP. Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perkembangan selama menjalani masa pembinaan, keikutsertaan dalam program pembinaan, sikap dan perilaku, hingga kelengkapan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP Rutan Kelas I Samarinda, Praditya Panji Utama, bersama jajaran pengurus TPP. Pembahasan dilakukan secara terarah untuk memastikan setiap usulan memiliki dasar pertimbangan yang jelas serta didukung dengan data dan informasi yang diperlukan dalam proses pengusulan program integrasi.
Pelaksanaan sidang turut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur yang mengikuti kegiatan secara virtual. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses pengusulan hak integrasi berjalan sesuai tahapan dan ketentuan.
Dalam pembahasan, jajaran TPP turut menggali kesiapan masing-masing WBP untuk mengikuti program integrasi. Perkembangan pembinaan dan perilaku selama menjalani masa pidana menjadi bagian dari bahan pertimbangan, disertai dengan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan administratif maupun ketentuan lainnya.
Sementara itu, keterlibatan Bapas turut mendukung proses persiapan reintegrasi sosial WBP melalui fungsi pembimbingan dan pendampingan. Koordinasi antara Rutan, Bapas, dan jajaran Kanwil diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program integrasi sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib dan terukur.
Melalui Sidang TPP tersebut, Rutan Kelas I Samarinda terus berupaya melaksanakan pemenuhan hak integrasi WBP secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Proses ini menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk mempersiapkan WBP mengikuti tahapan reintegrasi sosial sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
0 Response to "Perkuat Proses Reintegrasi, Rutan Samarinda Gelar Sidang TPP"
Posting Komentar