Box Redaksi

Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Samarinda Evaluasi Pembinaan 28 WBP

   




Samarinda — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan program integrasi bagi 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan setiap usulan pemenuhan hak integrasi diberikan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP Rutan Samarinda melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan masing-masing WBP. Aspek yang menjadi perhatian meliputi perilaku selama menjalani masa pidana, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan dan hasil pembinaan yang telah dijalani. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan usulan integrasi secara objektif dan bertanggung jawab.

Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Samarinda, Elang Suryandaru, turut memberikan penguatan kepada para WBP agar senantiasa menjaga sikap dan mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani pembinaan. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran tata tertib dapat memengaruhi proses pemenuhan hak integrasi, termasuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).

Sementara itu, Sekretaris Sidang TPP Rutan Samarinda, Reza Purwandana, menekankan pentingnya konsistensi WBP dalam menjaga perilaku dan kedisiplinan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari proses pembentukan sikap dan tanggung jawab yang menjadi bekal penting bagi WBP sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan Sidang TPP juga menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi WBP untuk memahami bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan seiring dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan menaati tata tertib. Setiap proses pengusulan dilakukan melalui tahapan penilaian yang mempertimbangkan perkembangan pembinaan serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Melalui Sidang TPP, Rutan Kelas I Samarinda terus berkomitmen melaksanakan pemenuhan hak integrasi secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembinaan sekaligus mempersiapkan WBP agar mampu kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjalani kehidupan secara positif.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pastikan Hak Integrasi Tepat Sasaran, Rutan Samarinda Evaluasi Pembinaan 28 WBP"

Posting Komentar