Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Samarinda Kembali Gelar Razia Blok Hunian
Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda kembali melaksanakan razia blok hunian sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Bima Nugraha, dengan menyasar sejumlah blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dilakukan melalui pemeriksaan pada lingkungan blok dan kamar hunian untuk memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif jajaran pengamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap berada dalam kondisi yang terkendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, dan persuasif. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak dan martabat WBP dalam menjalani proses pemasyarakatan.
Ka.KPR Bima Nugraha menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan.
“Kami terus melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Melalui razia blok hunian yang dilakukan secara berkala, Rutan Samarinda terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan. Lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan serta pelaksanaan program pembinaan bagi WBP.
0 Response to "Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Samarinda Kembali Gelar Razia Blok Hunian"
Posting Komentar