Disiplin dan Integritas Diperkuat, Rutan Samarinda Ikuti Sosialisasi Hukuman Disiplin
Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kamis (23/07/2026).
Rutan Kelas I Samarinda dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Fajar Setyawan. Keikutsertaan Rutan Samarinda menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur terkait penerapan disiplin, integritas, serta tata kelola kepegawaian yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara. Kepatuhan terhadap ketentuan disiplin dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sosialisasi dipandu oleh Dr. Bahtera Gurning selaku moderator dengan menghadirkan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidhianto M., S.H., M.Si., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai aspek terkait penjatuhan hukuman disiplin PNS, mulai dari dasar hukum, kewajiban dan larangan ASN, mekanisme penanganan pelanggaran disiplin, hingga penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aparatur memiliki kesadaran terhadap tanggung jawab, menjaga profesionalisme, serta mampu menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Samarinda terus mendorong penguatan budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Implementasi nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan semakin melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
0 Response to "Disiplin dan Integritas Diperkuat, Rutan Samarinda Ikuti Sosialisasi Hukuman Disiplin"
Posting Komentar